Peraturan dan Tata Tertib RT.004

Aplikasi RT-Online berbasis web didedikasikan oleh Pengurus RT untuk warga masyarakat dilingkungan RT.004
sebagai bentuk kepedulian meningkatkan kualitas pelayanan dan berbagi informasi.
DESA MANGUNJAYA KECAMATAN TAMBUN SELATAN KABUPATEN BEKASI
6281317658000 alfanet80@gmail.com
RT ONLINE

RT.004 RW.027 DESA MANGUNJAYA KECAMATAN TAMBUN SELATAN KABUPATEN BEKASI JAWA BARAT


PERATURAN / TATA ORGANISASI RT. 04

  RW.027 KELURAHAN MANGUNJAYA  KECAMATAN TAMBUN SELATAN
KABUPATEN BEKASI - JAWA BARAT

 

Bahwa sesungguhnya kehidupan bermasyarakat dan bersosialisasi merupakan salah satu bingkai kebersamaan dan kekeluargaan. Dan sebagai upaya hidup berdampingan secara damai dengan interaksi sosial yang positif dalam satu keluarga besar RT. 04 RW.027 dalam rangka mencapai kehidupan bertetangga yang damai, harmonis dan kreatif. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disusunlah Tata Tertib Organisasi Rukun Tetangga yang melindungi kepentingan seluruh warga dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya secara luas.

 

BAB. I

KELEMBAGAAN

 

 

 

BAB XIII

 

P E N U T U P

 

Demikian Tata Tertib ini dibuat dalam rangka mencapai tujuan Organisasi RW membangun kerukunan, kebersamaan, keharmonisan bertetangga , keamanan, ketertiban dan keindahan RT. 04 RW. 027 Kelurahan/Desa. Mangunjaya  Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi

 

Mengetahui,

Ketua Rukun Warga........

 

 

Subiyanto

 

Tempat, tanggal bulan dan tahun

Ketua Rukun Tetangga....

 

 

Saparudin